Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarmanto on Rapimnas LDII Konsolidasikan Program Kerja dan Siapkan Materi Munas
  • Masginowe on Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita
  • Sudin on Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene
  • Sudin on Ikhlas Hina
  • Abdillah Mubarok on Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Minta LDII Dukung Pemerintahan yang Baru, Laksanakan Pembangunan Berkelanjutan

Presiden Jokowi Minta LDII Dukung Pemerintahan yang Baru, Laksanakan Pembangunan Berkelanjutan

September 3, 2024
Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

February 16, 2026
Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

Memaknai Arti Kemerdekaan dengan Gotong-Royong

August 3, 2025
Antisipasi Dinamika Global, Mendikdasmen Implementasikan Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua

Antisipasi Dinamika Global, Mendikdasmen Implementasikan Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua

April 9, 2026
Cetak Jurnalis Muda, LDII Pesawaran Helat Pelatihan Jurnalistik

Cetak Jurnalis Muda, LDII Pesawaran Helat Pelatihan Jurnalistik

0
Ribuan Warga LDII Paser Hadiri Pengajian Umum dan Halal Bihalal Syawal

Ribuan Warga LDII Paser Hadiri Pengajian Umum dan Halal Bihalal Syawal

0
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

0
Ponpes Wali Barokah Kediri Siap Jadikan Budaya Islam Nusantara sebagai Kekuatan Perdamaian Dunia

Ponpes Wali Barokah Kediri Siap Jadikan Budaya Islam Nusantara sebagai Kekuatan Perdamaian Dunia

0
Cetak Jurnalis Muda, LDII Pesawaran Helat Pelatihan Jurnalistik

Cetak Jurnalis Muda, LDII Pesawaran Helat Pelatihan Jurnalistik

April 17, 2026
Ribuan Warga LDII Paser Hadiri Pengajian Umum dan Halal Bihalal Syawal

Ribuan Warga LDII Paser Hadiri Pengajian Umum dan Halal Bihalal Syawal

April 17, 2026
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

April 16, 2026
Ponpes Wali Barokah Kediri Siap Jadikan Budaya Islam Nusantara sebagai Kekuatan Perdamaian Dunia

Ponpes Wali Barokah Kediri Siap Jadikan Budaya Islam Nusantara sebagai Kekuatan Perdamaian Dunia

April 16, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Cetak Jurnalis Muda, LDII Pesawaran Helat Pelatihan Jurnalistik April 17, 2026
  • Ribuan Warga LDII Paser Hadiri Pengajian Umum dan Halal Bihalal Syawal April 17, 2026
  • LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi April 16, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.