Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

MUI Cimahi Minta Pemkot Perbolehkan Jilbab di Sekolah

2021/03/31
in Lintas Daerah
0
DPD LDII Cimahi saat menemui Ketua MUI pada Rabu (9/3). Dok. LINES Cimahi

DPD LDII Cimahi saat menemui Ketua MUI pada Rabu (9/3). Dok. LINES Cimahi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cimahi (18/3). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta agar Plt Wali Kota Cimahi untuk mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penerapan seragam sekolah. Hal ini merespon berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun sekolah tak diperkenankan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Ketua Umum MUI Kota Cimahi, KH. Alan Nur Ridwan mengatakan, permintaan MUI ini untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan para kepala sekolah dan guru di Kota Cimahi melalui MUI. Pasalnya, pihak sekolah merasa keberatan dengan penerapan kebijakan itu karena menjadi bumerang dalam mendidik siswa.

“Hari Selasa (8/3) kami menerima utusan sekolah yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru. Minggu sebelumnya juga kami menerima perwakilan mereka untuk mendiskusikan hal ini,” ujar Alan, saat bersilaturahim dengan pengurus DPD LDII Kota Cimahi, Rabu (9/3). Para pengurus LDII Kota Cimahi yang hadir dalam pertemuan itu, yakni H. Anda Lusia (Wakil Ketua) dan Fadel Abrori (Sekretaris).

Hasil diskusi ini, urai Alan, juga dikomunikasikan dengan DPRD Kota Cimahi. Responnya juga mendukung upaya MUI dan pihak sekolah agar meminta kepada Plt Wali Kota Cimahi untuk bisa mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penggunaan seragam sekolah, yang sudah diterapkan selama ini.

“Sebenarnya ini kesepakatan bersama, berupa permohonan kepada Plt Walikota agar bisa mempertahankan pakaian seragam yang selama ini telah diterapkan di sekolah-sekolah. Kami bukan menentang SKB 3 Menteri, namun hendaknya bisa disikapi secara bijaksana sesuai kondisi daerah,” terangnya.

Alan menceritakan, saat tahun 1980-an, penggunaan jilbab untuk siswi sekolah dilarang. Era 1990-an, baru diperbolehkan sebagian. Namun masih tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Saat ini, penggunaan jilbab bagi siswi sekolah sudah menjadi hal lumrah.

“Penggunaan seragam seperti ini kan sudah berjalan sejak lama. Kalau dilarang, khawatirnya akan berdampak kepada mental dan kepribadian siswa-siswi. Sebaiknya Walikota tetap mempertahankan kebijakan seperti ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD LDII Kota Cimahi, Fadel Abrori mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga kebijakan dan pernyataan LDII mengenai hal ini menunggu pernyataan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII.

“Kami di daerah tidak berwenang menanggapi permasalahan yang sifatnya nasional. Silahkan ditanyakan ke DPP, atau menunggu sikap dan pernyataan resmi dari DPP saja,” pungkas Fadel.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam SKB 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lahirnya SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat. SKB 3 Menteri bukan memaksakan agar sama, tetapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif, bukan hanya simbolik. (Fadel/LINES Cimahi)

Tags: CimahijilbabldiiMUISKB 3 Menteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarmanto on Rapimnas LDII Konsolidasikan Program Kerja dan Siapkan Materi Munas
  • Masginowe on Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita
  • Sudin on Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene
  • Sudin on Ikhlas Hina
  • Abdillah Mubarok on Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

Rapimnas 2026, DPP LDII Siapkan Munas dan Selaraskan Proker dengan Asta Cita

February 16, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 20, 2026
Ikhlas Hina

Ikhlas Hina

February 9, 2026
BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

April 20, 2026
Kerja Sama dengan DLH Kota Batam, Warga LDII Sekupang Konversi 1,3 Ton Sampah Jadi Rupiah

Kerja Sama dengan DLH Kota Batam, Warga LDII Sekupang Konversi 1,3 Ton Sampah Jadi Rupiah

0
Yayasan Budi Luhur Mandiri dan LDII Kutim Kerja Sama Wujudkan Sekolah Hijau

Yayasan Budi Luhur Mandiri dan LDII Kutim Kerja Sama Wujudkan Sekolah Hijau

0
LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

0
Buka Musda VI LDII Way Kanan, Bupati Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Buka Musda VI LDII Way Kanan, Bupati Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

0
Kerja Sama dengan DLH Kota Batam, Warga LDII Sekupang Konversi 1,3 Ton Sampah Jadi Rupiah

Kerja Sama dengan DLH Kota Batam, Warga LDII Sekupang Konversi 1,3 Ton Sampah Jadi Rupiah

April 24, 2026
Yayasan Budi Luhur Mandiri dan LDII Kutim Kerja Sama Wujudkan Sekolah Hijau

Yayasan Budi Luhur Mandiri dan LDII Kutim Kerja Sama Wujudkan Sekolah Hijau

April 24, 2026
LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

April 23, 2026
Buka Musda VI LDII Way Kanan, Bupati Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Buka Musda VI LDII Way Kanan, Bupati Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

April 23, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kerja Sama dengan DLH Kota Batam, Warga LDII Sekupang Konversi 1,3 Ton Sampah Jadi Rupiah April 24, 2026
  • Yayasan Budi Luhur Mandiri dan LDII Kutim Kerja Sama Wujudkan Sekolah Hijau April 24, 2026
  • LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional April 23, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Rapimnas LDII 2026
    • Ramadan 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.