Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Esai: MLM (3)

2025/12/25
in Nasehat
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Lines (02/08) – Mari kita bersepakat terlebih dahulu bahwa yang disebut MLM di sini adalah sebuah istilah saja.

Yaitu sebuah sistem pemasaran barang dan jasa dimana ada upline (promotor) yaitu anggota yang sudah mendapatkan keanggotaan lebih dahulu dan downline (bawahan), yaitu anggota yang baru mendaftar atau direkrut oleh promotor.

Dalam praktiknya MLM menerapkan sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung (direct selling), dengan menggunakan beberapa level pemasaran dalam dagangannya, dimana harga barang ditingkat konsumen adalah harga produksi ditambah harga komisi yang menjadi hak konsumen. Jika ada kriteria lain, maaf, sementara kita batasi sampai di sini, sesuai kefahaman penulis.

Di arena bisnis sebenarnya bisa bermacam nama dan bentuk yang dikembangkan dan dimodifikasi. Juga berbagai bonus, gimmick serta atraksi menarik lainnya. Ada yang bilang dari awal bahwa sistem mereka bukan MLM, tapi ada yang memang sejak awal menyatakan diri sebagai MLM.

Untuk yang sudah declare dari awal MLM sudah jelas, tetapi untuk kasus pertama, yang menyatakan tidak MLM, bisa dilihat dalam prakteknya seperti kriteria dan definisi di atas. Mau dikatakan direct selling, sistem matriks, binary plan atau break away, jika masih menggunakan skema upline dan downline serta memenuhi ciri-ciri di atas berarti itu setali tiga uang dengan MLM.

Beranjak dari sini, secara syariah model MLM memenuhi 4 kriteria transaksi yang tidak halal, yaitu adanya unsur maisir (perjudian), unsur ghoror (sesuatu yang tidak jelas/menipu), unsur dhoror (merugikan) dan timbulnya riba fadhl. Secara singkat, dikatakan ada unsur judi karena yang dikejar adalah komisi, sesuai hitungan jaringan.

Dikatakan ghoror, karena anggota yang bergabung belakangan sulit berkembang dan orientasi bisnis bukan lagi pengembangan produk melainkan pengembangan jaringan.

Dikatakan ada unsur dhoror karena bertentangan dengan kaidah umum jual-beli: al-ghunmu bilghormi, yaitu mereka yang bekerja keras (level bawah) untuk merekrut anggota baru, tetapi yang menikmati bonusnya adalah level atas. Sedangkan riba fadhl timbul karena keinginan untuk mendapatkan uang yang lebih besar dari sistem keanggotaan. Barang hanya sebagai sarana saja, bukan tujuan utama.

Menyikapi kondisi ini, maka saya menerapkan prinsip sederhana untuk menyaring hal-hal yang belum jelas menurut pikiran cupet saya, yaitu prinsip untung – menguntungkan. Ini jurus sederhana yang sering saya mainkan. Sepanjang pemahaman dan pengetahuan saya, semua hukum dan aturan yang diciptakan Allah dan Rasul itu ada dalam koridor win–win solution – saling untung, saling ridha, memenuhi prinsip susu: sana untung, sini untung.

حَدَّثَنَا عَبْدُ رَبِّهِ بْنُ خَالِدٍ النُّمَيْرِيُّ أَبُو الْمُغَلِّسِ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يَحْيَى بْنِ الْوَلِيدِ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَضَى أَنْ ‏
“‏ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ ‏”‏

“Dari Ubadah bin Ash-Shamit, sesungguhnya Rasulullah SAW menghukumi bahwa tidak boleh merugikan orang lain dan tidak boleh membalas merugikan dengan merugikan.“(Rowahu Ibnu Majah)

Bagi sebagian sahabat memang berat sekali menghadapi situasi ini, apalagi yang sudah mapan dengan benefit yang wah. Namun kita semua punya tujuan yang sama; hidup enak di dunia, juga enak di akhirat sana. Sebab itu, izinkanlah “plenthis” (sahabat kecil ini) berkhidmat sejenak dalam hal ini.

Kala ada ketimpangan dan kejanggalan, percayalah bukan hukumnya yang salah, tetapi kadang tingkat dan derajat pemikiran kita yang belum sampai dan belum bisa memahami sepenuhnya.

Jika sekarang belum bisa menerima, mungkin di lain hari. Bersabarlah. Untuk itu cobalah ambil jarak, lihatlah lubuk hati terdalam. Jangan lantas berontak berteriak, tahanlah keinginan berkomentar dan siramilah kemarahan dengar air jernih kehidupan; dekaplah luka hati, sirami dengan cahaya Ilahi, tersenyumlah di depan Ilahi, insya Allah terbuka pintu pengganti.

Kita memang jiwa yang terombang-ambing di samudra kehidupan yang penuh goda dan coba. Tapi janganlah gelombang nafsu mempermainkan jiwa kita dengan sifatnya yang serba cepat dan instan, sehingga lupa tujuan akhir yang mulia. Kita tetaplah manusia yang harus tunduk dan patuh mengabdi kepada hukum-hukum Yang Kuasa. Pasti!

Faizunal A. Abdillah
Pemerhati lingkungan – Warga LDII Kabupaten Tangerang.

Tags: bisnisDownlineIstilahldiiMLMPemasaranPenjualanSistemUpline

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Surahman on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Surahman on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Supardo on Wamenhaj Kunjungi LDII Tarakan, Ajak Generasi Muda Sehat Fisik dan Intelektual
  • Edy purwanto on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Sigit Budi Nugroho on LDII dan BJB Syariah Jajaki Kolaborasi Ekonomi Umat Berbasis Digital
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seandainya (Doa Iftitah)

Seandainya (Doa Iftitah)

November 25, 2024
Perkuat Sinergi Keumatan, LDII NTT Silaturahim dengan MUI

Perkuat Sinergi Keumatan, LDII NTT Silaturahim dengan MUI

May 27, 2026
DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat.

Sinergi Lingkungan dan Pangan, LDII Alas Barat Manfaatkan Pekarangan Warga

March 26, 2026
Warga LDII Cimanggung Biasakan Menabung untuk Wujudkan Hewan Kurban

Warga LDII Cimanggung Biasakan Menabung untuk Wujudkan Hewan Kurban

June 7, 2025
LDII Helat Nikah Massal 11 Pasang Mubaligh Mubalighot, Ini Pesan Bupati Inhu

LDII Helat Nikah Massal 11 Pasang Mubaligh Mubalighot, Ini Pesan Bupati Inhu

0
LDII Papua Selatan Bagikan 3.000 Paket Daging Kurban Jangkau Masyarakat Luas

LDII Papua Selatan Bagikan 3.000 Paket Daging Kurban Jangkau Masyarakat Luas

0
LDII Jayapura Salurkan Sapi Kurban Bantuan Bupati untuk Warga Masyarakat

LDII Jayapura Salurkan Sapi Kurban Bantuan Bupati untuk Warga Masyarakat

0
LDII Bitung Dorong Budaya Gotong Royong agar Semua Warga Bisa Berkurban

LDII Bitung Dorong Budaya Gotong Royong agar Semua Warga Bisa Berkurban

0
LDII Helat Nikah Massal 11 Pasang Mubaligh Mubalighot, Ini Pesan Bupati Inhu

LDII Helat Nikah Massal 11 Pasang Mubaligh Mubalighot, Ini Pesan Bupati Inhu

June 1, 2026
LDII Papua Selatan Bagikan 3.000 Paket Daging Kurban Jangkau Masyarakat Luas

LDII Papua Selatan Bagikan 3.000 Paket Daging Kurban Jangkau Masyarakat Luas

June 1, 2026
LDII Jayapura Salurkan Sapi Kurban Bantuan Bupati untuk Warga Masyarakat

LDII Jayapura Salurkan Sapi Kurban Bantuan Bupati untuk Warga Masyarakat

June 1, 2026
LDII Bitung Dorong Budaya Gotong Royong agar Semua Warga Bisa Berkurban

LDII Bitung Dorong Budaya Gotong Royong agar Semua Warga Bisa Berkurban

June 1, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Helat Nikah Massal 11 Pasang Mubaligh Mubalighot, Ini Pesan Bupati Inhu June 1, 2026
  • LDII Papua Selatan Bagikan 3.000 Paket Daging Kurban Jangkau Masyarakat Luas June 1, 2026
  • LDII Jayapura Salurkan Sapi Kurban Bantuan Bupati untuk Warga Masyarakat June 1, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.